![]()
KUHP: Bukan (Warisan) Kolonial
KUHP yang diberlakukan di Hindia Belanda agak berbeda dengan KUHP yang berlaku di negeri Belanda karena sifat dan corak dari politik penjajahan yang terjadi pada saat itu, namun sebagian besar karakteristik dari “code penal” Belanda juga diwarisi oleh KUHP.
![]()
Ancaman dalam Pasal-pasal Karet : DPR Diingatkan Hati-hati Merevisi KUHP
Dewan Perwakilan Rakyat mesti berhati-hati dalam merevisi Kitab Undang- undang Hukum Pidana yang diajukan pemerintah. Revisi KUHP itu dikritisi banyak kalangan karena dinilai mengandung ”pasal-pasal karet” yang kontroversial dan ancaman bagi masyarakat.
![]()
Perkembangan Delik Agama Dari Masa Ke Masa
Yang akan dibahas bukan perkembangan delik agama dalam putusan-putusan pengadilan (jurisprudensi), tetapi perkembangan dalam arti perumusannya dalam RUU KUHPidana.
![]()
RUU KUHP: FPAN Tolak Larangan Penyebaran Ajaran Komunis dan Santet Dipidana
Rancangan KUHP ternyata menyerap TAP MPR tentang larangan menyebar ajaran komunisme/marxisme untuk dijadikan kejahatan terhadap negara. Namun apabila untuk kepentingan studi ilmiah, tidak akan dikenakan pidana.
![]()
15 Briefing Paper Tematik RKUHP
KUHP, warisan zaman kolonial Belanda, sudah lama perlu direvisi. Kelompok-kelompok masyarakat sudah berkampanye selama bertahun-tahun untuk mengubah KUHP termasuk perubahan untuk mengakui secara resmi hak azasi (HAM).
![]()
Ini Bunyi Pasal Santet di RUU KUHP
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat ternyata mengandung unsur santet. Dalam rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah tersebut, pasal 293 mengatur penggunaan ilmu hitam ini.
![]()
DPR Setujui Revisi KUHAP dan KUHP
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Rabu, 6 Maret 2013, seluruh fraksi yang hadir sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua RUU ini ke tahap selanjutnya.
![]()
Indonesia’s New Criminal Code Outlaws Adultery, Cohabiting Couples, Dark Magic
The revised Criminal Code needs to pass through the House of Representatives before it becomes law. The document was submitted to lawmakers on Wednesday, a source with the Ministry of Justice and Human Rights said.















