![]()
Presiden Diminta Bentuk Pengadilan HAM Ad-Hoc Talangsari
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), meminta DPR untuk merekomendasikan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc terhadap kasus Talangsari 1989. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati D. Saptaningrum memperingati 23 tahun tragedi Talangsari yang jatuh pada 7 Februari 2012.
![]()
A Year Later, Indonesia’s Ahmadis Still Wait for Justice
Despite international and domestic appeals to the government to bring to justice those responsible for the killing of Ahmadiyah followers in Cikeusik, Banten province, the violence remains unresolved one year later.
![]()
Siaran Pers 23 Tahun Tragedi Talangsari: Ketika Negara Menolak Keadilan Korban
Tanggal 7 Februari 1989, 23 tahun yang lalu, aparat militer dan kepolisian melakukan penyerangan terhadap penduduk sipil, jemaah pondok pesantren Warsidi, di perkampungan Talangsari, Cihideung, Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah. Tidak berhenti dengan penyerangan, sejumlah tindakan lainnya juga dilakukan, mencakup pengusiran penduduk secara paksa, penyiksaan, penganiayaan dan perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.
![]()
Police Shoot Five Farmers In Latest Indonesia Land Dispute
Rights organizations condemned the shootings. “Our police never learn, reflect or critique themselves over their contribution to violence against Indonesian people,” said Wahyu Wagiman from the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam).
![]()
Setahun Cikeusik: Warga Ahmadiyah Cikeusik Tak Dapat Kembali ke Rumah
Warga Ahmadiyah di Cikeusik, hingga saat ini belum dapat kembali ke rumah masing-masing setelah insiden penyerangan tahun lalu. “Bahkan terakhir, tanah dan bangunan yang mereka miliki akan dijual oleh oknum tanpa persetujuan pemiliknya,”kata Salah satu anggota Tim yang juga Deputi Pengembangan Sumberdaya HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Zainal Abidin
![]()
“Polisi Tidak Jera Menembaki Masyarakat” (Tragedi Kamis Berdarah di Rokan Hulu Riau)
Masyarakat Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada hari Kamis 2 Februari 2012 dihentakkan oleh desingan peluru Brimob Kompi C Sipirok Polda Sumatera Utara yang bertindak atas nama Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI)
![]()
Siaran Pers: Banalitas Polisi Dalam Konflik Sumberdaya Alam (Penembakan Petani Rokan Hulu)
Hari ini, Kamis 2 Februari 2012, kembali terjadi penembakan terhadap 5 (lima) orang petani di Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Hal ini dipicu adanya konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara warga Batang Kumuh dengan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI). Selain menembak 5 orang Petani, aparat Brimob juga menangkap 5 orang lainnya. Terjadinya kekerasan dan penembakan ini menunjukkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia tidak pernah belajar, melakukan koreksi, refleksi dan otokritik atas semua kontribusinya dalam kekerasan-kekerasan terhadap masyarakat bangsa Indonesia.
![]()
VOTE Voice From The East
Kampanye masyarakat sipil untuk menjawab kegelisahan atas situasi kondisi di Indonesia Timur yang terus memburuk, diantaranya persoalan pelanggaran HAM, kekerasan, kerusakan lingkungan, korupsi sistemik dan diabaikannya hak-hak
masyarakat adat.




















