![]()
Govt officially rejects Rome Statute
Indonesia declared its support for the adoption of the Rome Statute 14 years ago.
The Cabinet of then president Megawati Soekarnoputri adopted a National Plan of Action on Human Rights in 2004, which stated that Indonesia would ratify the Rome Statute in 2008. Former foreign minister Hassan Wirajuda confirmed this intention later in 2007.
Supporters of the ratification cited the lack of political will as the core problem in the years of discussion.
![]()
Time stops for no one, but tragic memories linger of May 1998
Last Monday, dozens of volunteers from human rights watchdogs, such as the Commission for Victims of Violence and Missing Persons (Kontras) and the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam), prepared flowers, banners and cards containing names and photographs for a commemoration ceremony before the mourners would move on to the cemeteries where their family members are buried.
Politics stalls ratification
After 7 years of deliberation, the Indonesian government will likely halt the ratification process of the Rome Statute of the ICC over concerns that the international convention could be used to block the presidential bids of Great Indonesia Movement Party (Gerindra) chief patron Lt. Gen. (ret.) Prabowo Subianto and People’s Conscience (Hanura) Party chairman Gen. (ret.) Wiranto.
![]()
Selesaikan Masalah Ahmadiyah Lewat Dialog
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mencatat, sejak 2005, Ahmadiyah sudah dianiaya. Pada Juli 2005, misalnya, terjadi peristiwa penyerangan dan kekerasan terhadap Ahmadiyah di Parung. Pada September 2005, giliran jemaah Ahmadiyah di Cianjur yang merasakan kekerasan.
![]()
Ormas justru dicurigai di RUU Ormas
"Jadi jika ada tiga orang berkumpul, lalu ada struktur, meskipun itu perkumpulan hobi bersepeda misalnya, itu wajib lapor secara berkala ke kantor Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol),"ujar Ikana Indah, Staf Program Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) saat diwawancarai Kontan, Rabu, (8/5).
![]()
Berlaku Tidak Adil, Hakim PN Palembang Diadukan ke MA
Sejumlah aktivis lingkungan mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk mengadukan perilaku hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan yang diduga berlaku tidak adil dan melakukan kriminalisasi di dalam persidangan. Para aktivis datang dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesian Corruption Watch (ICW), Kontras, KPA, Elsam, HuMa, dan Sawit Watch.
![]()
Majelis Hakim Perkara Kriminalisasi Aktivis Dilaporkan ke MA
Koalisi LSM melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menangani perkara kriminalisasi tiga aktivis lingkungan hidup ke Mahkamah Agung (MA) karena diduga adanya pelanggaran kode etik. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien yang tergabung dalam tim advokasi menjelaskan, kedatangan ke MA ini dimaksudkan demi terwujudnya peradilan fair dan bebas keberpihakan.
Jagal Versi Solo: Liputan Majalah Tempo Mengenai Film Jembatan Bacem
Setelah film The Act of Killing karya Joshua Oppenheimer,kini muncul film dokumenter sejenis yang bercerita tentang pembantaian 1965 di kawasan Solo-Sukoharjo.



















