|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
![]() |
|
![]() |
|
||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||
|
|
Publikasi |
Hak Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Bisnis
Kekerasan komunal tentu saja melibatkan massa, tetapi kekerasan massa tidak selamanya adalah kekerasan komunal. Ada yang unik tetapi juga sangat jelas terpandang dalam kekerasan komunal. Mungkin karena begitu jelasnya identifikasi terhadap faktornya, maka begitu jelas juga penyelesaiannya yaitu bahwa masalah itu tidak mudah terpecahkan. Inilah ironinya. Beberapa artikel dalam edisi kali ini melakukan analisis terhadap fenomena kekerasan komunal di Indonesia, seperti ditulis oleh Amiruddin, Chandra, dan Shumake. Dua tulisan lainnya lebih bersifat teoretis. Yang satu membela Komunalisme, yaitu Eirik Eiglad. Yang satunya lagi, Eddie Riyadi, mengkritik Komunalisme bukan pada tataran fenomenal belaka berupa ekspresi kekerasannya, tetapi menukik ke dalam relung teoretis-nya, lalu mencoba melakukan sintesis “nasionalisme multikultural”. Artikel yang ditulis Otto Adi Yulianto adalah sebuah tinjauan wacana, berupa tinjauan atas pemikiran Amartya Sen. detil... Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri Berbagai artikel dalam jurnal Dignitas ini (Vol III No.1 tahun 2005) menghadirkan berbagai gagasan dan pikiran berupa studi teoretik dan empirik tentang diskursus hak asasi manusia dan keadilan, serta hukum sebagai salah satu instrumen utama penataan normatif pada tingkat implementasi hak untuk menentukan nasib sendiri. detil... Transitional Justice Menuju Radical Justice: Paradigma Keadilan Transisional yang Preferensial Mengikuti gelombang ketiga demokratisasi sebagaimana digambarkan Huntington atau genealogi tahap ketiga transitional justice seperti digambarkan Teitel, tidak bisa disangkal lagi bahwa fenomena transisi telah menjadi sebuah lapangan studi yang bertumbuh pesat belakangan ini. Ia terletak dalam irisan antara lingkar studi jurisprudensi atau ilmu hukum, hubungan internasional atau studi politik komparatif, dan teori politik atau ilmu politik. Karena itu tidak heran kalau terdapat banyak sekali literature seputar diskursus tersebut yang dihasilkan oleh berbagai pakar dari berbagai disiplin ilmu. Secara umum, para pakar itu mengajukan berbagai pertanyaan mendasar dalam konteks pemerintahan dan mayarakat transisional, antara lain: Apa dan mengapa mengingat masa lampau? Bagaimana menggambarkan masa lampau itu? Apa yang dan sebaiknya dilakukan soal masa lampau itu? Dan, bagaimana semua hal ini mungkin (atau akan) mempengaruhi masyarakat baik sekarang ini maupun di masa depan? detil... |
|
|||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA. Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519 E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id |
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|