|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
![]() |
|
![]() |
|
||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||
|
|
Publikasi |
Polisi antara UNAS dan MONAS: ASASI Edisi Juli-Agustus 2008 Suatu konsekuensi logis dari rendahnya keberdayaan politik negara dalam menegakkan HAM adalah digerogotinya dirinya sendiri oleh suatu sense of victimhood yang menyebar ke segala kepentingan politik. Pengusaha merasa korban ketidakpastian hukum dan pungli. Militer merasa korban penghinaan. Pemerintah merasa korban campur tangan partai politik. Partai politik merasa korban maneuver pemerintah. Kaum sekuler menjadi korban maneuver kaum agama dan kaum agama menjadi korban kaum sekuler. Masyarakat lokal merasa korban kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah pusat merasa korban dari politik lokal. Maling adalah korban kesewenangan polisi. Koruptor menjadi korban lawan atau saingannya. Siapa sesungguhnya korban? Bila perasaan sebagai korban itu menjadi titik gerak segala kekuatan politik, maka politik bukan lagi bicara tentang suatu yang baik di masa depan, melainkan menjadi arena meratap dan membalas dendam Kasus kekerasan aparat polisi di kampus Universitas Nasional (Unas) dan kekerasan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di Monas tidak akan terjadi bilamana polisi selaku aparat yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban dan keamanan (Pasal 14 UU No. 2/2002 tentang Polri) dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara tepat dan benar. |
|
|||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA. Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519 E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id |
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|