Depan | Advokasi Kebijakan | Studi | Publikasi | Press | Agenda | Kasus | Tentang ELSAM |

Publikasi
Laporan HAM
Buku
Film
Buletin Asasi
Jurnal Dignitas
Kertas Kerja

 

Prospek Penegakan HAM:

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi:
Agung Putri
Wakil Pemimpin Redaksi:
Amiruddin al Rahab
Redaktur Pelaksana:
Eddie Riyadi
Dewan Redaksi:
Asmara Nababan, Indriaswati Dyah
Saptaningrum, Otto Adi Yulianto,
Amiruddin al Rahab, Eddie Riyadi
Redaktur:
Raimondus Arwalembun, Dina Savaluna,
Eddie Riyadi , Agung Yudhawiranata
Sekretaris Redaksi:
Raimondus Arwalembun
Sirkulasi/Distribusi:
Khumaedy
Desain & Tata Letak:
alang-alang
Penerbit:
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat(ELSAM)

Sistemik

Kali ini, tahun ini, tak ada yang lebih memaksa bangsa ini untuk berrefleksi jauh melampaui tahun 2009, selain karena wafatnya Kyai besar Abdurrahman Wahid. Memikir batu-batu pijakan yang diletakkannya untuk menjadikan bangsa ini humanis, memang belum banyak. Namun hanya Gus Dur yang tahu persis apa itu soal sistemik dan tindakan berdampak sistemik. Dan nyata kini, dalam kurun waktu satu tahun, kemampuan kita membaca mengenai soal yang berdampak sistemik, merosot cepat. Kita sebatas berdebat tanpa mampu mengurai fakta dan menetapkan langkah. Tak terhindarkan keyakinan untuk membuat tindakan dengan dampak sistemik pun melemah.

Tahun 2009 ditandai oleh kekosongan tindakan negara dalam memberi dampak sistemik bagi penguatan jaminan dan perlindungan hak asasi manusia. Vonis bebas atas Muchdi PR di satu pihak dan vonis penahanan bagi nenek Mina yang mencuri tiga butir kakao di lain pihak meyakinkan masyarakat bahwa badan peradilan memang belum mandiri. Sementara itu pemerintahan justru bertindak mencabut hak dasar warga. Puluhan aktivis yang coba ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan publik dituntut atas tuduhan pencemaran nama baik. Petani di berbagai daerah ditangkap dan diadi l i atas t indak pidana mengganggu ketertiban. Penyiksaan berulang kali terjadi di kantor polisi. Hingga di penghujung tahun 2009 terjadi pemberangusan serikat buruh oleh perusahaan, pelarangan pagelaran barongsai di Aceh, pelarangan buku dan perintah misterius penarikan buku dari peredaran.

Di tengah merosotnya kemampuan membuat tindakan pamungkas untuk melindungi hak asasi manusia, di tahun 2009 itu juga Indonesia justru menjadi tuan rumah untuk dua buah pertemuan internasional di bidang kemanusiaan. Yang pertama, di Manado bulan Mei 2009 berlangsung konferensi dunia tentang laut yang kemudian dilanjutkan di Kopenhagen dalam konferensi dunia tentang perubahan iklim Desember 2009. Yang kedua, di Bali Agustus 2009 dalam konferensi dunia tentang HIV/ AIDS. Selain itu di tahun yang sama Indonesia menjadi penggerak utama pembentukan komite HAM tingkat ASEAN sekaligus perumusan deklarasi HAM ASEAN.

Pada titik manakah konferensi internasional tentang HIV/AIDS menjadi langkah sinergis untuk memastikan jaminan hak untuk sehat dan mendapatkan layanan kesehatan? Hingga akhir tahun 2009 sekitar 300-an rumah sakit belum terakreditasi. Angka kematian ibu dan anak masih tertinggi di Asia. Kasus-kasus malpraktek terus bergulir tanpa satupun proses penghukuman oleh badan peradilan. Malahan keluhan pasien justru membuatnya dituduh melakukan tindakan pencemaran nama baik. Rule of law berjalan dan berpihak. UU kesehatan tidak memberikan perlindungan bagi perempuan yang melakukan aborsi sebaliknya memberikan sanksi. Demikian UU Narkotika dengan mudah menjadikan penderita kecanduan Narkoba sebagai terdakwa pidana narkotika. Korupsi menjangkiti seluruh urat nadi sistem kesehatan negeri ini. Mantan menteri kesehatan Sujudi didakwa korupsi senilai Rp. 104, 47 miliar. Aparatur departemen kesehatan diduga kuat telah menjual virus ke luar negeri.

Bagaimana pula menjelaskan peran besar pemerintah dalam memimpin konferensi internasional tentang kelautan sementara hingga tutup tahun tidak terdapat langkah sistemik untuk menyelesaikan masalah Lapindo. Hutan masyarakat diubah fungsinya menjadi bisnis kelapa sawit atau tambang. Penangkapan, pemenjaraan dan penembakan petani terjadi di Blitar, Sumatera Utara dan Palembang. UU Perkebunan, Kehutanan, Sumberdaya Air, Kelistrikan dan Pertambangan buatan DPR periode 2004-2009 menegaskan strategi sumber kekayaan alam sebagai tiang penyangga ekonomi nasional ketimbang tentang jaminan hak petani dan masyarakat adat serta ketahanan ekologi. Peringatan komite anti diskriminasi rasial akan dampak rencana pembukaan kebun sawit di sepanjang perbatasan terhadap eksistensi masyarakat adat, upaya mencegah illegal logging dan korupsi di bisnis batu bara belum ditanggapi serius.

Hak untuk menjadi sehat dan hidup layak adalah masalah sistemik di Indonesia. Jika kebangkrutan Bank Century cepat dibaca sebagai sistemik dan segera dilakukan tindakan penyelamatan semestinya masalah AIDS, kekerasan TKI, penebangan hutan,tidak hanya dibicarakan dalam konferensi belaka. Demikian pula semestinya pelanggaran HAM sudah ditetapkan vonis bagi mereka yang patut bertanggung jawab. Dua buah konferensi internasional digelar berakhir tanpa terobosan akan kebuntuan. Rule of law ditegakan tetapi bukan untuk mereka yang membahayakan hidup orang banyak. Ketika suatu undang-undang diimplementasi, hasilnya justru hi langnya hak untukmendapat layanan kesehatan, perlakuan yang setara di depan hukum, kebebasan berpendapat, hak atas tanah.

Sangat diperlukan langkah tepat untuk mengatasi dampak sistemik pelanggaran HAM. Diperlukan likuidasi lembaga-lembagayang membahayakan HAM dan bukan dengan mengucurkan dana segar. Beberapa lembaga termasuk Kejaksaan Agung kiranya perlu mendapat pengawasan. Dalam hal semacam ini, hanya Gus Dur yang tahu cara bertindak yang tepat dan tidak berhenti sekadar menjadi tuan rumah konferensi internasional belaka. Selamat tahun baru 2010!

Agung Putri
Direktur Eksekutif

 
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA.
Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519
E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id