Depan | Advokasi Kebijakan | Studi | Publikasi | Press | Agenda | Kasus | Tentang ELSAM |

Publikasi
Laporan HAM
Buku
Film
Buletin Asasi
Jurnal Dignitas
Kertas Kerja

 

Pemerintahan Baru dan Beban HAM: ASASI Edisi Mei-Juni 2009

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi:
Agung Putri M.A
Wakil Pemimpin Redaksi:
Amiruddin al Rahab
Redaktur Pelaksana:
Eddie Riyadi
Dewan Redaksi:
Agung Putri, Indriaswati Dyah
Saptaningrum, Otto Adi Yulianto,
Amiruddin al Rahab, Eddie Riyadi
Redaktur:
Raimondus Arwalembun, Dina Savaluna,
Eddie Riyadi , Agung Yudhawiranata
Sekretaris Redaksi:
Raimondus Arwalembun
Sirkulasi/Distribusi:
Khumaedy
Desain & Tata Letak:
alang-alang
Penerbit:
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(ELSAM)

Konstruksi Masa Lalu, Konsensus yang Pahit

Tanggung jawab pelaku terus-menerus diminta korban. Tidak hanya dari pemerintahan sekarang, tetapi juga pemerintahan kemudian. Pada pilpres kali ini, tidak ada satu pun calon berani memberi janji pada korban. Hal pertama, sesuatu yang tidak mungkin memang sedang terjadi. Para calon presiden dan wakil presiden adalah orang-orang yang dalam banyak hal terkait dengan kekerasan di masa lalu. Dalam tragedi masa lalu, mereka ada baik sebagai bagian dari korban maupun sebagai bagian dari pelaku. Tidak mungkin sang kandidat menjanjikan bahwa akan ada penghukuman atas dirinya sendiri karena terlibat dalam kekerasan masa lalu. Sebaliknya kandidat lain yang dalam suatu peristiwa menjadi korban, tidak mungkin berjanji akan menghukum pesaingnya yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.
Proses bernegara pasca-reformasi memang telah membuat pelaku dan korban berkesempatan memegang tongkat komando kepemimpinan di negeri ini. Namun, hal kedua, semua kandidat pelaku maupun korban berhadapan dengan ambruknya ekonomi, kehidupan korup, rusaknya otoritas perbatasan oleh penyelundupan. Yang tidak terlalu jauh, sabotase manipulasi di seputar penyusunan DPT hingga jutaan orang tidak tercatat untuk ikut serta dalam suatu agenda politik paling penting di negeri ini yaitu Pemilihan Umum. Belum lagi bangkitnya penguasa-penguasa lokal yang bertaut dengan elite dan politisi Jakarta. Semua upaya membebaskan 10 tahun lalu melahirkan kesewenangan baru dan “berjamaah.”
Tidak satu pun kandidat yang cukup yakin memiliki jalan keluar menghadapi hancurnya ekonomi nasional. Para kandidat pilpres tak mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka dapat mengubah perpecahan sosial menjadi kekuatan sosial yang produktif. Koalisi partai dalam pilpres kali ini bukan cermin kesepakatan, sebaliknya kerapuhan organ terpenting masyarakat sipil. Jangankan meminta kejelasan agenda HAM pemerintahan baru, kita masih harus bicara seberapa jauh agenda pertanggungjawaban kejahatan masa lalu itu acceptable secara politik.
Menghadapi tuntutan para korban kejahatan masa lalu, semua kandidat cuma punya satu jawaban: lakukan rekonsiliasi, lupakan masa lalu dan melihat ke depan. Tidak ada hukum menghukum, yang ada maaf memaafkan. Penyesalan. Apa yang harus disesali? Hingga 10 tahun runtuhnya kediktatoran Orde Baru, menggugat kebijakan negara masih menjadi hal yang musykil di negeri ini. Tidak ada kekuatan politik yang sanggup mempersoalkan seberapa jauh kebijakan negara bertujuan menciptakan keamanan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa. Rejim Orde Baru boleh runtuh, namun negara tidak akan pernah salah. Agenda politik tidak pernah mempersoalkan kebijakan negara, dan agenda politik tidak menjadikan HAM sebagai pilarnya.
Kesulitan ini tidak ditunjang oleh proses konsolidasi nasional yang sehat. Sebaliknya kepemimpinan negeri ini sesungguhnya sudah berkeping-keping dihantam globalisasi. Sejurus dengan ini, sikap terhadap kejahatan masa lalu lebih banyak dikuasai oleh kekhawatiran akan keberadaan mereka sendiri dan bukan korban dan hak-haknya yang tercabut. Segala yang tampak sulit ini membuat daya terobos politik pasca-reformasi melemah. Dalam menyikapi kejahatan masa lalu, khususnya, elite politik mengambil bentuk paling aman, yaitu dengan menetapkan suatu pandangan bahwa apa yang dialami oleh bangsa ini adalah suatu “ketidakterelakan” politik, yang berada di luar kuasa siapa pun, bahkan si pemegang kuasa itu sendiri. Kejahatan masa lalu lebih merupakan bencana politik. Pandangan ini menjurus ke bentuk penyesalan atas terjadinya suatu tragedi.
Inilah sikap politik yang diambil oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia – Timor Leste. KKP adalah salah satu model penyelesaian kekerasan masa lalu yang pernah ada sejak pemerintahan terakhir SBY. Ini juga dipandang sebagai strategi rekonsiliasi yang paling bisa diterima semua pihak: menetapkan suatu kebenaran akhir, mengambil sikap menyesali dan sepakat tidak mengulangi tanpa menunjuk siapa yang bertanggung jawab selain keadaan yang sama-sama tidak dapat dihindari.
Melalui KKP pula, kelompok-kelompok politik elite berhasil dikonsolidasi. Reaksi kontra-produktif dari institusi-insitusi yang terkait dengan fakta kebenaran KKP berhasil diminimalisir. Namun ini konsolidasi sebagian, konsolidasi kaum elite, bukan konsolidasi demokrasi. Ini karena KKP didesain untuk pemulihan hubungan “persahabatan” di antara dua entitas politik, Indonesia dan Timor Leste. Dalam keperluan yang eksklusif, elitis, dan dalam kerangka konsensus politik, korban dan pelaku ada di nomor kesekian dari proses.
Sejalan dengan penetapan KPU tentang Presiden dan Wakil Presiden terpilih, bila ini strategi yang akan diambil di masa datang, maka boleh kita duga bahwa presiden mendatang masih akan menjalankan strategi lama, konsolidasi elite. Agenda penyelesaian masa lalu mengarah ke pilihan sikap: penyesalan umum, General Remorse.



Agung Putri
Direktur Eksekutif

 
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA.
Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519
E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id